Beranda News

Ditlantas Polda Banten Anev Pelaksanaan Ops Ketupat Kalimaya 2020

Ditlantas Polda Banten Anev Pelaksanaan Ops Ketupat Kalimaya 2020
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Foto Pelita.co (Dok ist)

SERANG,Pelita.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-9.

“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya dari tanggal 24 April sampai 2 Mei 2020, adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, di tahun sebelumnya sebanyak 145 dan saat ini menjadi 461, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev selama operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 kali, dengan korban meningal dunia 2 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 3 orang

Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajarannya meningkat 100% dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 13 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat serta melakukan Pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas

Baca juga :  Kunker ke Maluku, Mendagri Apresiasi Angka Inflasi Terkendali

“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan yang sama mencapai 100%, tercatat 278 kali kegiatan pengaturan, 194 kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 141 kali melaksanakan giat Patroli” ungkap Wibowo

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah

“Hasil Anev untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 320 unit yang meliputi kendaraan pribadi 130 unit, kendaraan umum 8 unit dan sepeda motor 182 unit” pungkasnya

Baca juga :  Tujuh Perwira Polres Kebumen Dirotasi, AKP Tejo Suwono Jabat Kasat Lantas