Beranda News

LPPDK Maksi – Ronal Sudah Diserahkan Dan Diterima KPUD Kabupaten Manggarai

Serah Terima Dokumen LPPDK Maksi - Ronal Di Kantor KPUD Kabupaten Manggarai

MANGGARAI NTT, PELITA.CO- Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Manggarai NTT, Ngkeros Maksimus – Ronald Susilo sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Manggarai dan dinyatakan selesai

Dokumen LPPDK itu diserah terimakan dari pihak Maksi – Ronal kepada KPU setempat pada Senin 25 November 2024, Pkl. 20.10 WITA

Serah terima LPPDK itu termuat di dalam surat berita acara Nomor: 303/PL.02.5-BA/5310/2024 tentang Rekapitulasi Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2024

“Pada hari ini Senin tanggal dua puluh lima bulan November tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Ruteng, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai telah menerima LPPDK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Manggarai Tahun 2024” isi dalam berita acara tersebut

Baca juga :  Duit Dana Hibah Aspirasi Dewan Milik KPM Warga Sepatan Timur Diduga di Sunat

Waktu pelaporan itu masih sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku

dokumen LPPDK Maksi – Ronal itu sebelumnya diterima dan diperiksa oleh pihak KPU dan Bawaslu

Komisioner KPU, Hery Harum mengatakan LPPDK Maksi – Ronal sudah diterima

“LPPDK Maksi – Ronal sudah diserahkan sudah kami terima” ungkap Hery Harun kepada wartawan di kantor KPU usai serah terima LPPDK tersebut

Serah terima LPPDK calon bupati dan wakil bupati, Maksi – Ronal ini disaksikan oleh komisioner Bawaslu kabupaten Manggarai