Beranda News

DPD IMM Sumut Gandeng Pertamina Laksanakan Diskusi Publik Berantas Mafia Migas

foto bersama pemateri,(dok ist)

SUMUT,Pelita.co –Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara laksanakan kegiatan Diskusi Publik dengan Tema Kolaborasi Berantas Mafia Migas di Sumatera Utara (Senin/23/10/2023).
.
Diskusi yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara ini menghadirkan Susanto August Satria Area Manager Comm, Rell & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut . Dalam materi yang di sampaikannya pria yang akrab disapa Satria ini fokus pada bagaimana Pertamina mengawal ketersediaan BBM bersubsidi agar tidak terjadinya kelangkaan. “Distribusi yang cukup banyak memang terkadang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu dalam penyalagunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.” Ujarnya.
.
Selain Area Manager Comm, Rell & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kegiatan ini juga menghadirkan Komisi VII DPR RI F-PAN H. Nasril Bahar, S.E sebagai Keynote Speaker, juga perwakilan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara serta akademisi Dr. Salman Nasution, S.E.I., M.A.

Baca juga :  Terkait Kawasan Tanpa Rokok, The Aceh Institute Gelar Media Briefing bersama Wartawan Nagan Raya

Ketua DPD IMM Sumatera Utara IMMawan Muhammad Arifuddin Bone dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sosial kontrol Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai pemerhati kebijakan dan agent of change. Arif menilai bahwa banyaknya kasus-kasus tertangkapnya mafia migas di berbagai daerah di Sumatera Utara membuat resah sehingga muncul ide untuk menganalisis apa yang membuat maraknya fenomena mafia migas melalui diskusi publik.

foto bersama peserta dialog publik.(dok ist)

“Kita begitu menyayangkan bagaimana ibu kita di rumah dan ibu-ibu di Sumatera Utara dalam penggunaan gas LPG 3 Kg yang isinya di kurangi dan di curangi oleh para mafia-mafia ini. Harapan kami agar kegiatan ini bisa memberi manfaat dan wawasan bagi kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.” Tutup Arif.