Beranda News

DPO Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas, Dihadiahi Timah Panas

DPO Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas, Dihadiahi Timah Panas

MUSI RAWAS, Pelita.co – Suyatno alias Dor bin Jiman (31) yang masuk dalam daftar pencarian orang () spesialis pencurian kendaraan bermotor, ditangkap dan “dihadiahi” timah panas karena melawan petugas.

Hal itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kanit Pidum AIPTU Ihsan Setiawan. Tersangka yang sudah masuk DPO ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya.

Pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2016 yang lalu, Pius Sutrisno seorang warga dusun satu Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi, , Sumatera melaporkan ke polsek purwodadi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan didalam rumahnya.

Pelaku 3 (tiga) orang masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela, kemudian ketahuan oleh korban kemudian mendobrak pintu depan lalu langsung masuk kemudian memukul kepala korban sebanyak 4 (empat ) kali dengan menggunakan senjata atau  pistol.

Baca juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-9, Polsek Cisauk Gelar Rapid Test

Lalu pelaku tersebut bersama teman temannya mengambil 2 (dua ) unit  sepada motor dengan merk Honda. Dengan nomor plat motor BG 5817 GN dan BG 5734 HT.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari rabu (30/9/2020) sekira jam 02.30 wib, telah didapat informasi bahwa pelaku Suyatno sedang berada  dirumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Mendapat informasi itu Team Landak yang di Pimpin Kanit Pidum AIPTU Ihsan Setiawan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Suyatno alias Dor bin Jiman.

“Tersangka coba melarikan diri menaiki atap rumah, pada saat turun dari atap rumah pelaku melakukan perlawan terhadap anggota. Kemudian langsung dilumpuhkan dengan tembakan yang terukur ke arah kaki, dan pelaku berhasil di amankan. Kemudian pelaku langsung di bawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis,” ujar Kanit Pidum.

Setelah itu pelaku dibawa ke guna diproses secara hukum. Adapun barang bukti yang , 2 (dua) sepeda motor disita dari korban. 2 (dua) plat motor BG 5817 GN dan BG 5734 HT milik korban yg di amankan dari ISMAIL saat tertangkap tahun 2017.

Baca juga :  Pencuri Spesialis Baterai Provider Berhasil Diamankan Polres Purworejo