SUMATERA UTARA, Pelita.co – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara,telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL),Selasa ( 7/1/2024)
Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di KESBANGPOL,selaku Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H didampingi Sekretaris,Mario Oktavianus,S.H dan Bendahara,Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua,Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi,Sufri.S.H.
Ketua DPW PWDPI Sumut DL Tobing panggilan akrabnya menyampaikan rasa syukur atas telah resmi diterima keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia dengan nomor: 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024,tertanggal 24 Desember 2024.
Dengan telah diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI Sumut dari KESBANGPOL program kerja telah dapat berjalan dan segerah untuk perekrutan DPC di 33 Kabupaten/Kota
“Progres kedepan untuk bulan Januari,target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan di beri mandat.Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota.Keberadaan DPW PWDPI Sumut ini harus kita upayakan untuk mempererat dan pemersatu insan pers serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat”kata DL Tobing
Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM,pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
“Iya,semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI Sumut ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat.Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI Sumut ini dapat memberikan edukasi ,serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik Media sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan kode etik Jurnalis”terang DL Tobing
Lanjutnya,sebagai wadah organisasi pers harus dapat menyajikan informasi yang cerdas,berisi , aktual dan faktual serta mendidik secara professional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan
“Kami menghimbau..kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI Sumut baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara Humanis dan professional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI.Mari kita wujudkan” Satu Komando” agar cita-cita mulia kita dapat terwujudkan”ungkap DL Tobing. (RZ)