Beranda News

Dua Pencuri Antar Kota Dibekuk Unit Reskrim Polsek Butuh

,Pelita.co,- Dua orang pencuri antar kota spesialis sekolahan harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap di kos-kosan Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas beberapa hari yang lalu.

Kedua tersangka adalah BD (36) dan JY (39), keduanya adalah warga , Jawa Barat. Mereka beraksi dengan membobol kantor SDN Kaliwatu Bumi, Kecamatan Butuh, pada Selasa, (10/01).

SH, Sik, MT melalui Butuh AKP Agung Sutopo mengatakan, kedua tersangka mengambil barang milik berupa berupa 13 chrome book, 3 Laptop merk Levono dan acer serta Proyektor merk Acer.

“Dalam aksinya Kedua tersangka masuk kedalam kantor guru dengan cara membobol pintu saat jam sekolah sudah selesai dan dalam keadaan sepi, kemudian mereka merusak almari tempat penyimpanan barang alat-alat elektro seperti Chrome book dan Laptop dan lainnya,” ungkap Kapolsek Butuh.

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Ajak Warga Solear Disiplin Jalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka sengaja datang ke Purworejo untuk melakukan . Sebelumnya melakukan aksinya tersangka menginap dulu didaerah kutowinangun, Kebumen, baru keesok harinya mereka melakukan aksinya di SDN Kaliwatu Bumi, Butuh, Purworejo.

“Dari tangan tersangka berhasil kita amankan sebagai barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol F 3873 IZ, 1 buah helm warna hitam, 1 buah tas merk Polo Land warna coklat, 13 Unit chrome book merk acer, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Acer dan 1 unit Projektor merk Acer,” jelas Kapolsek Butuh.

Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Purworejo dan terhadap kedua tersangka akan di sangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan 7 tahun penjara.