TANGERANG,Pelita.co. –Adanya kegiatan sosial pengajuan permohonan proposal bantuan Dana Hibah Aspirasi dewan berupa pengadaan tenda warga oleh kelompok penerima manfaat (KPM) di beberapa Desa di Kecamatan Sepatan Timur yang cair di penghujung tahun 2023 sebesar Rp 30 juta, menjadi pembicaraan dan sorotan publik
Pasalnya saat setelah pencairan disalah satu bank milik pemerintah, Dana atau duit itu langsung di ambil alih oleh seseorang yang di duga dengan inisial SS, Dana yang mestinya mutlak diterima dan dikelola oleh KPM untuk di belanjakan sesuai dengan pengajuannya, Namun KPM hanya di berikan Rp 2 juta masing masing per anggotanya oleh inisial (SS)
Ketua kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan dana hibah atau dana aspirasi dewan Desa Tanah merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, membenarkan hal itu dan di akuinya setelah uang cair dari bank seseorang dengan inisial SS langsung mengambil alihnya,
” Saat itu ke bank (inisial) SS juga yang nganter, lalu pas cair duit itu langsung diambil alih oleh SS, Dan dia ngasih saya Rp 2 juta dengan alasan untuk buat laporan ke Dewan, Dan SS bilangnya ke saya uang itu buat ongkos gojag gijig,” Kata Unggut saat di konfirmasi di kediamannya pada Sabtu “(08-06-2024),
Masih dalam keterangannya, Ketua KPM yang terdiri dari 5 anggota itu menilai perangkat tenda yang kemudian diterimanya di anggap kualitasnya tidak sesuai dengan nilai anggaran,
” Kalau menurut saya paling harga tenda dan Speaker itu di taksir habis 5 jutaan, sebenarnya duit segitu bisa kebeli tenda yang bagus” Tandas Unggut
Keterangan lain dari Unggut, Sisa Duit dana hibah yang sebelumnya di bawa oleh (SS) sudah pernah di mintanya untuk dikembalikan namun hal itu tidak tindak lanjut dan kabar, Dan Unggut mengakui bahwa pembuatan pengajuan konsep proposal permohonan bantuan dana hibah pengadaan tenda warga merupakan inisiatif dari tim sukses pemenangan Dewan inisial CIW ,
Sementara Jihan anggota KPM Desa Kampung Kelor saat di konfirmasi melalui panggilan WhatsApp mengatakan bahwa proposal permohonan bantuan dana hibah milik Desa Kampung Kelor selaku ketua KPM nya adalah Suan Setiawan dan ia hanya selaku anggota,
” Saya sebenarnya hanya anggota, dan ketua kelompok KPM nya adalah Suan Setiawan ,namun pada saat itu karena Suan lagi sibuk maka posisinya di ganti saya, Tapi pas pencairan dia yang pegang duit semuanya ,” Kata Jihan pada Sabtu (08-06-2024).
Lebih lanjut Jihan menyebut saat setelah dana itu cair dirinya dan Anggota KPM lainya hanya di berikan uang Rp 2 juta, meski di saat itu di akui alasan Suan sisanya untuk laporan ke Dewan
” Saya dan anggota lainnya saat itu masing masing di berikan Rp 2 Juta oleh Suan , dan sisanya Suan bilang ke saya untuk buat laporan dulu ke Dewan karena katanya Dewan yang mau bikin tendanya, ” Ungkap Jihan sembari menirukan paparan Suan
Dan Jihan tidak enggan dan mau membuktikan saat di mintai klarifikasi lainnya terkait keberadaan kondisi dan posisi tenda yang menjadi objek di permohonan proposal tersebut,
Guna menindak lanjuti informasi itu perlu keterangan pihak yang di maksud
Namun saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 08-06-2024, Suan enggan menanggapinya.