JAKARTA,Pelita.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyosialisasikan program migrasi tv digital kepada jajaran camat dan lurah. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program migrasi itu, atau kerap disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).
Adapun sosialisasi itu disampaikan Safrizal dalam webinar yang mengangkat tema “Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan ASO”, Sabtu (29/10/2022). Webinar itu turut melibatkan Dinas Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), camat beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta lurah dan seluruh aparat kewilayahan.
Safrizal mengatakan, transformasi digital di Indonesia terus berproses sejalan dengan tantangan zaman. Hal itu sejalan pula dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi ruang frekuensi bagi kapasitas dan kecepatan internet menjadi kebutuhan mutlak bagi keberhasilan transformasi digital yang salah satunya ditopang melalui migrasi tv analog ke tv digital.
Sementara itu, kata Safrizal, pemerintah telah menetapkan tanggal 2 November 2022 sebagai hari migrasi tv analog ke tv digital. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Karena itulah, Kemkominfo bekerja sama dengan Kemendagri menggelar webinar secara maraton dari 29 Oktober sampai dengan 1 November 2022.
“Saat ini kita telah masuk ke era digital di segala lini kehidupan. Namun demikian harus kita ketahui bersama bahwa sebanyak 12.345 desa dan kelurahan berada dalam kondisi blank spot dan belum terjangkau jaringan 4G. Sehingga kerapian penggunaan spektrum dan frekuensi harus ditata ulang melalui migrasi tv digital agar tersedia ruang perluasan dan percepatan internet di Indonesia, serta perbaikan pelayanan publik di bidang pertelevisian,” ujar Safrizal.
Dia menambahkan, lokus kecamatan dalam pelaksanaan sosialisasi ASO turut melibatkan aparat kewilayahan, baik yang bersifat internal antar-organisasi perangkat daerah, maupun koordinasi eksternal. Adapun koordinasi eksternal mencakup sinergi dengan Polsek maupun Koramil yang tergabung dalam Forkopimcam yang memiliki tugas supervisi dan pembinaan terhadap lurah.
Dirinya melanjutkan, para camat bersama Forkopimcam dan lurah memiliki peran penting dan strategis dalam upaya menyukseskan program ASO. Keterlibatan mereka dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan ASO semakin dekat, yang dalam hitungan hari.
“Camat dan jajaran Forkopimcam serta lurah harus menjadi simpul komunikasi dan sosialisasi dalam penyebarluasan edukasi, dan informasi kebijakan migrasi tv analog ke digital. Berikan layanan pengaduan serta bentuk help desk bilamana diperlukan untuk merespons dinamika di masyarakat,” pungkas Safrizal.
Adapun webinar itu juga turut dihadiri oleh Stafsus Menkominfo Niken Widiastuti. Dalam kesempatan itu, Niken menjelaskan bahwa Kemkominfo sudah dan akan terus melakukan sosialisasi, baik yang sifatnya pemanfaatan media massa, sosial media, maupun langsung di titik konsentrasi publik.
“Pelibatan camat dan lurah serta seluruh aparat kewilayahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk memperkuat diseminasi informasi dan komunikasi publik terkait ASO yang secara konkret mendarat berlangsung di lapangan”, jelas Niken. (red)