Beranda News

Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, mutlak dilakukan. Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur tentang desa termasuk (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan .

Pesan itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk “Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa” di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan tersebut digelar Asosiasi Desa (APDESI).

Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan tidak hanya diarahkan pada perkotaan, tetapi juga ke pedesaan, sehingga pemerataan dapat terwujud. “Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun,” terang Mendagri.

Baca juga :  Mendagri Resmi Lantik Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Pentingnya memperkuat desa salah satunya untuk menekan laju urbanisasi. Mendagri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang hampir 70 persen penduduknya tinggal di kota. Sebelum fenomena serupa terjadi di Indonesia, maka spirit memperkuat desa perlu terus digaungkan.

“Jangan sampai anak-anak mudanya lari ke Jakarta, ke kota-kota besar, begitu di sini tidak bisa , kurang pendidikan, kurang pelatihan, kurang , dan kemudian kalah,” terangnya.

Mendagri menambahkan, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 salah satunya untuk menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan. Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa. Hal itu seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.

“Poin yang ingin saya sampaikan adalah sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa,” tandasnya. (red)

Baca juga :  Dinyatakan PDP dan Hasil Swabnya Negatif, Keluarga Tempuh Jalur Hukum