TANGERANG,Pelita co – Aparat Kepolisian Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), berhasil membongkar sindikat narkoba berkedok sembunyikan narkoba di dalam paket jasa pengiriman JNE. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pria inisial MAM, WSY dan MP.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, SH, SIK, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu – shabu pada Selasa (30/7) di RA Kargo Garuda Bandara Soetta, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, Banten, yang dilakukan inisial MAM Cs (WSY, MP).
“Berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan modus disembunyikan didalam paket kiriman JNE, nomor SMU 975-2065011 dengan pengirim inisial S alamat Cilengsi – Bogor – Jawa Barat dan Penerima paket inisial MAM alamat Kota Surabaya – Jawa Timur. Dengan barang bukti shabu seberat brutto 0,78 gram dan 2,23 gram,” terangnya, Kamis (8/8/19).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Arif Ardiansyah Prasetyo, SH, SIK, menambahkan, ketiga pelaku inisial MAM, WSY dan MP ditangkap pihaknya pada waktu dan tempat berbeda diantaranya Propinsi Jawa Timur dan Propinsi Jawa Barat.
“MAM diamankan Rabu (31/7) di kantor JNE cabang Surabaya. WSY di amankan Rabu (31/7) Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. MP di amankan di Cileungsih – Bogor – Jawa Barat pada Selasa (6/8) kemarin,” bebernya, lengkap.
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto, ketika di temui awak media di ruanganya, menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku akan di jerat Undang – Undang Narkotika.
“Atas kejadian tersebut, terhadap para tersangka dapat di sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan masih adanya penyalahgunaan narkotika pihaknya menghimbau ke publik luas untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang notabene dampaknya dapat merusak mental dan moral generasi muda Bangsa Indonesia.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Jangan takut dan segan untuk melaporakan ke Polisi, bila melihat penyalahgunaan narkoba. Kami (Polisi) akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.