MUARA SABAK, Pelita.co – Emas murni yang merupakan peninggalan sejarah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, banyak yang raib, dan di jual secara gelap ke luar negeri.
Kamis (3/11-2022), Wartawan Pelita.co Liputan Jambi memperoleh keterangan dari salah satu pejabat di Provinsi Jambi yang enggan disebutkan namanya, entah sudah berapa banyak emas yang merupakan peninggalan sejarah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang di jual secara gelap ke luar negeri.
Lihat, ini poto – potonya, kata sumber pejabat itu, emas – emas bermotif kuno sekarang sudah berada di salah satu negara karena di jual secara gelap, sedangkan pelaku dari penjual barang bersejarah dengan harga tinggi itu masih sedang diselidiki.
“Sudah cukup banyak emas peninggalan sejarah asli daerah ini yang di jual ke luar negeri secara gelap, atau illegal, dan ini jelas merugikan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang harus segera dihentikan,” terangnya.
Lebih lanjut sumber itu mengungkapkan, sekitar abad 10 hingga 13 masehi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan kawasan keluar masuk para pedagang dari Dinasti Song, China.
“Dari beberapa sumber sejarah diketahui sejumlah kawasan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga saat ini masih banyak terpendam barang – barang antik, seperti emas yang diprakirikan berasal dari daratan China.
Sampai berita ini dilaporkan, belum ada satu pejabat yang mengungkapkan secara resmi berapa banyak emas peninggalan sejarah itu yang sudah di jual secara gelap ke luar negeri. (***)