Beranda News

Forkopimda Banten Gelar Ratas Pembahasan Penetapan PSBB

Forkopimda Banten Gelar Ratas Pembahasan Penetapan PSBB

SERANG,Pelita.co  – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07//249/2020 Tanggal 12 April 2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten , dan Kota Tangerang Selatan, gelar terkait kesiapan dan perencanaan PSBB di wilayah tersebut, Senin (13/04/2020) pukul 08.30 wib.

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Banten ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Prov Banten Andra Soni, Sekda Prov Banten Al Muktabar, Ketua Banten K.H. M. Romli, Rektor Untirta, Prof Dr. H. Fattah serta unsur forkopimda Prov Banten.

Forkopimda Banten Gelar Ratas Pembahasan Penetapan PSBBDalam rapatnya, Wahidin memaparkan langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten dalam menangani Covid-19 di Banten dan rencana penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Tangerang di Tes Swab Antigen

Adapun rencana penerapan PSBB di wilayah tersebut masih dalam tahap pembahasan yang lebih mendalam, terkait teknis pelaksanaan, cara bertindak, tugas pokok dan kewenangan masing-masing stakeholder dalam penerapan PSBB yang akan ditentukan lebih lanjut. Untuk waktu penerapan PSBB akan ditentukan setelah disepakati pola dan cara penerapannya.

Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan bahwa Polda Banten siap mendukung kebijakan yang akan dilakukan pemprov Banten.

Hal senada pun dikatakan oleh Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno bahwa Korem 064 Maulana Yusuf siap mendukung kebijakan pemprov Banten.