TANGERANG, Pelita.co – Marak toko Kosmetik yang berkedok menjual Obat Obatan Jenis Eksimer dan Tranmadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Hal tersebut membuat ketua Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Wilayah DPW Provinsi Banten Robi Mendesak Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut.karna kalau di biarkan berlarut larut bisa merusak generasi bangsa karna obatan obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tampa resep dokter.
“Karna saat ini marak nya fenomena anak dibawah umur yang tawuran bahkan sampai melakukan tindakan di luar nalar manusia,”Ujar Robi
Lebih lanjut kata Robi Kita semua harus bersatu untuk melindungi generasi bangsa dari hal hal yang bisa merusak moral generasi negeri ini.sehingga kedepannya bangsa ini mampu menciptakan generasi yang baik dan berkualitas,”Tutup Robi Kepada awak media Jumat.(14/1/2022).
Ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluknaga Subur Maryono mengatakan, maraknya keberadaan toko obat yang menjual obat keras tanpa di sertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga di wilayah kecamatan Teluknaga, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone bahkan sampai tindak pidana pembunuhan.
Dirinya pun meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut.
“Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluknaga karena sudah meresahkan,” ujar subur
Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan di tempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.
“Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras.
Pemdes Kampung Melayu Barat berencana akan menempel stiker di depan toko obat, agar bisa membedakan toko obat dari peredaran obat keras tanpa disertai dengan resep dokter,” tutupnya.