Beranda News

Gagalkan “Perang Sarung”, Polres Kebumen Temukan Sarung Berisi Pemberat untuk Melukai Korban

KEBUMEN, Pelita.co,- Sebanyak 11 pemuda berhasil diamankan Polsek Alian dan Polsek Kebumen karena diduga akan melakukan perang sarung, Sabtu (16/3/24.)

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mejelaskan para pemuda itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

“Beruntung, sebelum perang sarung terjadi dan memakan korban, kami berhasil menggagalkan, Ada sekitar 50 an pemuda yang berkumpul akan melakukan perang sarung saat dibubarkan,” terang AKP Heru.

Dari pengakuannya, para pemuda tersebut niatnya akan melakukan perang sarung di perbatasan antara Desa Tanuharjo, Kecamatan Alian dengan Desa Kalijirek, Kecamatan Kebumen sekitar pukul 01.30 WIB.

“Para pemuda itu kita amankan saat akan perang sarung. Saat kita tiba di lokasi, para pemuda itu tengah bergerombol di pinggir jalan, lalu kita amankan,” jelas AKP Heru.

Saat polisi tiba, jelas AKP Heru, sebagian lainnya berhasil kabur. Dari 11 pemuda yang diamankan, pihaknya mendapatkan barang bukti sarung yang dibuat kepalan berisi pemberat.

Baca juga :  Polsek Pulau Raja Asahan Tangkal Paham Radikal

Kasihumas mengungkapkan, senjata perang sarung ini akan sangat fatal jika mengenai kepala, bisa menyebabkan luka cukup serius bahkan kematian.

“Setelah kita amankan, para pemuda tersebut kita bawa ke Polres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”ucap Kasihumas.

AKP Heru menegaskan, tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa.

Pada beberapa kasus perang sarung yang diungkap, para pelaku sengaja memasukkan batu, Gir motor, Besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.

Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, aksi perang sarung juga dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kami meminta kepada para orangtua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perang sarung. Jangan sampai, anak kita menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tandasnya.

Baca juga :  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur Gelar PeringatanĀ  Tahun Baru IslamĀ 

Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUH Pidana.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah, mengatakan, pembinaan dilakukan Polres Kebumen agar ke depan tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan.

“Kita lakukan pembinaan agar pemuda yang kita amankan tidak mengulangi lagi,” ungkap AKP La Ode.