JAMBI, Pelita.co – Pengusaha batubara yang melakukan investasi di Provinsi Jambi semakin terjepit, di tengah berbagai aturan yang diberlakukan pemerintah daerah tidak memiliki tujuan menyelamatkan investasi pengusaha batubara.
Sekarang, akibat kondisi itu tidak sedikit pengusaha batubara pemilik tambang di daerah ini, bakal ‘angkat kaki’ jika Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten, tidak segera mengubah berbagi aturan yang diberlakukan saat ini.
“Pastinya, jika terus diberlakukan aturan yang tidak menyelamatkan investasi batubara, besar kemungkinan pengusaha batubara akan tinggalkan Jambi dan beralih ke daerah lain, seperti Sumatera Selatan, dan Kalimantan,” kata Jhon Harianto, salah satu pengusaha batubara asal Jakarta.
Dalam keterangannya kepada Pelita.co, Minggu (18/12-2022), Jhon mengungkapkan, sekarang ini pengusaha batubara tidak saja tertekan karena terus dibatasinya angkutan batubara dari tambang ke Pelabuhan Talang Duku, ternyata juga ada pembatasan waktu dalam kegiatan pekerja di dalam tambang.
“Apa ini tidak menekan, kalau di saat pagi hingga sore hari terjadi hujan dan pekerja tambang tidak dapat melaksanakan rutinitas kegiatannya, malah malah hari sudah tidak boleh melakukan kegiatan tambang,” terang Jhon.
Tegas kata Jhon, Di kalimantan atau palembang atau dimanapun daerah tambang…nggak ada operasional di dalam tambang dibatasi jam operasionalnya. Sekarang, malah di Jambi dengan surat ini pun jam operasional pun di batasi.
“Sudah hauling ke pelabuhan dibatasi hanya boleh setelah jam 18.00 Wib sore, truk baru boleh mulai ngangkut dari tambang kepelabuhan…sekarang ditambah lagi hanya boleh sampai jam 02.00 Wib boleh operasional ditambang,” terangnya.
Jadi, diakui Jhon, jam kerja makin dipersempit saja, sehingga terbatas jam produksi ditambang. Padahal saat musim hujan ini justru disaat malamnya cuaca bagus kita hantam kerja malam.
“Itu maksudnya tutup tambang jam 02.00 nggak boleh kerja ditambang…atau jam 02.00 itu nggak boleh muat lagi utk kepelabuhan,” sebutnya, sesuai surat yang diterbitkan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al – Haris, belum dapat dikonfirmasikan terkait berbagai pembatasan kegiatan tambang batubara, dan ini suatu ancaman kaburnya pengusaha batubara dari Provinsi Jambi. (sal/chan/med)