JAMBI, Pelita.co – Truk bermuatan batubara kembali menjadi masalah di ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Muaro Jambi – Kota Jambi, Senin (17/4-2023), hingga Pukul 00:43 Wib, kemacetan belum juga terurai.
Pelita.co melaporkan, kemacetan panjang hampir mencapai 5 kilometer di Paal 16, Kabupaten Muaro Jambi, disebabkan truk bermuatan batubara yang mengarah ke Pelabuhan Talang Duku dari sejumlah tambang batubara yang ada di Kabupaten Sarolangun, dan Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.
Protes pengandara roda empat dan kendaraan lainnya mulai terlihat, dan ini terkait sudah dilarang melintas di ruas Jalan Nasional oleh Komisi V DPR-RI sebelumnya.
“Kenapa truk batubara masih juga dapat melintas di ruas Jalan Nasional, sementara sudah ada larangan keras oleh pihak Komisi V DPR-RI,” kata Iksan (45), salah satu pengendara roda empat yang akan ke Kota Jambi.
Sampai berita ini dilaporkan, kondisi kemacetan belum juga terurai, dan kemacetan terus semakin parah. “Pak Polisi, tolong segera ditindak,” demikian kata pengendara yang terjebab di kemacetan itu. (can/fay).