JAMBI, Pelita.co – Pembangunan proyek Rumah Sakit (Rs) Tipe C di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Provinsi Jambi, kuat memunculkan dugaan proyek itu untuk kepentingan politik 2024.
Tetapi, sayangnya kandas dan sekarang menjadi sorotan banyak pihak. Demikian diungkapkan mantan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Taufik Yasak kepada Noer Faisal, Wartawan Pelita.co, Selasa lalu.(11/10).
Dijelaskan Taufik Yasak yang juga Ketua LSM KANTI OMBUDSMAN, pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Jambi Timur itu, terang Ia, harus diusut oleh pihak penegak hukum karena banyak masalah yang ditimbulkan.
“Termasuk soal anggaran hingga menghancurkan gedung lama dilokasi itu, yakni Gedung Lansia,” katanya.
Ternyata, kata Taufik Yasak, anggaran sebesar Rp 24. 890.000.000. sumber APBD Kota Jambi tahun 2021, tidak pernah di bahas apalagi disahkan, tetapi anehnya proyek itu dilaksanakan dengan merobohkan Gedung Lansia, walaupun belakangan proyek itu terhenti, atau dihentikan.
Dewan di DPRD Kota Jambi, kata Taufik Yasak, jangan diam dan membiarkan begitu saja masalah pembangunan proyek Rumah Sakit Tipe C itu, apalagi mereka di dewan tidak pernah membahas anggarannya yang tidak sedikit itu.
“Puluhan miliar anggaran proyek itu, dan ternyata tidak pernah di bahas atau disetujui, tetapi tetap melaksanakannya dengan merobohkan gedung yang ada disitu, dan belakangan malah rencananya terhenti,” tegas Taufik Yasak.
Sebab menurut mantan Direktur Umum Bank Jambi Taufik Yasak, darimana dana anggaran tesebut, apapun yang dilakukan pihak eksekutif tetap harus diketahui dan disetujui oleh DPRD.
“ Apapun transaksi yg dilakukan dan apapun alasannya tetap melalui mekanisme/SOP sesuai UU dan peraturan negara..bukan seenaknya saja kepala daerah yg sudah diberi mandat oleh rakyat,” tegasnya.
Disisi lain menurut Taufik Yasak, apakah DPRD Kota Jambi sudah dan setuju Gedung Lansia tersebut dirobohkan, apa alasan kongkritnya, jangan proyek itu dijadikan kepentingan politik 2024 yang belakangan diketahui merugikan daerah dan masyarakat Kota Jambi.