KEBUMEN, Pelita.co,-Satresnarkoba Polres Kebumen gelar Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) 2024. Operasi digelar selama 20 hari mulai tanggal 4 sampai 24 Mei 2024. Dalam operasi ini sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen. Para tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Kebumen karena kasus narkotika jenis sabu.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plh Wakapolres Kompol Setiyoko saat konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan masing-masing inisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS.
“Total ada empat LP yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan,” jelas Kompol Setiyoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin (3/6/2024).
Lanjut Kompol Setiyoko, total barang bukti yang diamankan dari Operasi Bersinar tersebut, yakni 6,07 Gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, serta empat sepeda motor yang digunakan untuk operasional tersangka.
Dengan banyaknya kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen, Kompol Setiyoko mengungkapkan masyarakat patut waspada terhadap peredaran narkotika di Kebumen.
“Kami minta masyarakat harus peka terhadap keluarga serta orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika,” pinta Kompol Setiyoko.
Meski sampai saat ini masih gencar dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah putus. Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.
“Kami himbau kepada masyarakat jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah kasus narkoba di Kebumen,” pungkasnya.