Beranda News

Gembong Narkoba T dan H Belum Tersentuh, Jambi Masuk ke Level Empat Peredaran Sabu Secara Nasional

Jambi berada di Level Empat Peredaran Narkoba secara Nasional. Poto/Pelita.Co/ist.
Jambi berada di Level Empat Peredaran Narkoba secara Nasional. Poto/Pelita.Co/ist.

JAMBI, Pelita.Co – Gembong Narkoba jenis Sabu – Sabu Jambi, T dan H yang merupakan saudara sekandung, sampai saat ini belum juga tersentuh.

Bahkan, T dan H, disebut – sebut masuk ke dalam jaringan internasional, dan sekarang T membuka Kamp – Kamp penjualan Sabu – Sabu, dan bisa langsung dikonsumsi di Kamp yang ada.

Seperti diberitakan Pelita.Co sebelumnya, T membuka sejumlah Kamp, diantaranya di Marene kawasan Silincah, Cendana, Broni Kota Jambi, JNT Samping Lorong Rusa, Kota Jambi, Gang 1 Kawasan Payo Sigadung, dan Kawasan Kebun Sayur (UK).

Selain itu, T juga otak dari pengedar Narkoba jenis Sabu – Sabu dengan jumlah besar, seperti ke seluruh daerah di Provinsi Jambi, Palembang, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu.

“Praktek bisnis haram Narkoba jenis Sabu – Sabu yang dilakukan T sampai saat ini berjalan mulus, dan belum tersentuh,” demikian kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga :  Lakukan Pencegahan Dini, BNNK Asahan Desiminasi 13.072 Peserta Didik tentang Bahaya Narkotika

Sementara itu Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.

Pengungkapan ini diakui Polri sebagai rekor tertinggi sepanjang 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

“Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg),” kata Brigjen Mukti dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu lalu.

Mukti mengungkapkan, pengunglapan itu sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan polda se-Indonesia untuk memberantas narkoba. Langkah itu, kata dia, untuk menutup pintu peredaran narkotika di Tanah Air.

“Jadi kami sepakat semua jajaran direktur narkotika se-Indonesia untuk mengungkapkan (peredaran narkotika) melalui kebersamaan,” imbuhnya.

Baca juga :  Kapolda Banten Lantik Pejabat Utama dan Kapolres

“Inilah bukti wujud kerjasama kami dari tingkat Mabes sampai wilayah akan menutup semua pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia, terutama dalam bidang narkotika,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Mukti juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika.

“Kami minta kalau ada informasi tentang narkotika, silakan hubungi kami melalui telepon,” pungkasnya. (Djoni/Don)