TANGERANG,Pelita.co – Tingkat Kesadaran masyarakat Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari kian membaik.
Meski dinyatakan sudah memasuki zona orange atau risiko rendah dari penyebaran covid-19. Polsek Curug bersama Tiga Pilar tiada henti-hentinya terus melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal ini terbukti saat jajaran Polsek Curug dipimpinan Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan di dampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro, menggelar Operasi yustisi didepan pasar curug personel gabungan TNI-POLRI dari Koramil 02/curug, Polsek Curug, Satpol PP dan Organisasi Masyarakat. Sabtu (31/20/20), untuk pencegahan virus Covid-19.
Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama tersebut selain mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker.
Lanjut Kapolsek mengatakan, juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang 3M yakni Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Kami tiga pilar kecamatan curug tidak pernah henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker,” ungkapnya.
Dengan tegas, Kapolsek menambahkan ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan, para petugas akan memberikan tindakan kepada mereka seperti, menyanyikan lagu Indonesia raya, menyebutkan butir pancasila dan push up.
“Tindakan itu merupakan bentuk teguran berupa edokasi bagi masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan masker, dengan tujuan supaya mereka selalu ingat serta menyadari bahwa pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Panjaitan juga mengajak kepada masyarakat untuk berani mengingatkan jika tetangga maupun orang lain tidak memakai masker saat keluar rumah untuk ditegur agar mau memakai masker.
“Ayo beranikan diri menegur orang dengan memakai masker, guna mencekal penyebaran Covid-19,”