Beranda News

Gerak Cepat Aparat Polres Manggarai Gagalkan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal

Para Calon Tenaga Kerja Ilegal Yang Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian Saat Berada Di Mako Polres Manggarai

MANGGARAI , PELITA.CO- Praktek perekrutan dan pengiriman tenaga kerja masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Terbaru, Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal yang rencananya akan dikirim ke luar daerah seperti di Kalimantan Timur

Sabtu 15 Februari 2025, Pkl. 16.00 WITA, tim Jatanras Polres Manggarai mengamankan 10 calon pekerja migran dan satu orang pelaku atau perekrut

Mereka di rumah milik salah seorang warga di Jalan Nasution No. 01 kelurahan Watu kecamatan Langke Rembong yang dijadikan sebagai tempat penampungan sementara para calon tenaga kerja ilegal tersebut

Kesepuluh orang calon pekerja ilegal yang berasal Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat itu diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Manggarai, Aipda Krisno Ratuloly

Para calon pekerja yang rencananya akan dikirim ke Kalimantan Timur ini akan dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit

Berikut identitas dari 10 calon pekerja ilegal yang diamankan aparat kepolisian

1. Viktorrianus Agung (18), asal Pang Maras, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai

2. Susilia Gardis (17), asal Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai

3. Marianus Riski Andut (18), asal Cara, Desa Wae Belang, Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai

4. Flasianus Haman (18), asal Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai

5. Yustina Yeris (27), asal Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai

6. Oktafianus Suhardi (17), asal BTN Langkas Damai, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai

7. Aldiano Enggi (18), asal Desa Langkas, Kecamatan Cibal kabupaten Manggarai

8. Arkadius Sumardi (22), asal Wae Ratun, Desa Compang Watu, Kecamatan Compang Congkar, Kabupaten Manggarai Timur

9. Gordianus Tomi (22), asal Desa Golo Deweng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat

10. Marselinus Ugang (21), asal Wae Dangka, Desa Raca Wela, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat

Sementara pelaku atau perekrut yang juga diamankan aparat kepolisian adalah Daniel Luma (28), asal Satar Mata, Desa Sagunung, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur

Pihak Polres Manggarai melalui Kasi Humas, Ipda Imade Budiarsa mgatakan, operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima Unit Jatanras Pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 16.00 WITA terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kalimantan Timur

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan 11 orang yang hendak diberangkatkan tanpa dokumen resmi

Semuanya kemudian diamankan ke Mapolres Manggarai guna penyelidikan lebih lanjut

Polisi juga mengamankan sejumlah , di antaranya; 10 lembar Kartu Tanda Penduduk () asli, 1 Scan Kartu Tanda Penduduk dan 8 Unit

Baik para korban, pelaku dan juga barang bukti masih berada di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut

Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai masih mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana perdagangan orang () dalam perekrutan tenaga kerja ilegal ini

Atas kasus tersebut, Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja

Pemerintah juga diharapkan terus memperketat pengawasan dan memberikan kepada masyarakat terkait prosedur resmi dalam menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).