Beranda News

Girang Tanahnya Dibayar Sesuai Harapan, Warga Teluknaga Dukung Pembangunan

TANGERANG.Pelita.co –  Adanya pembebasan lahan yang dilakukan salah satu pengembang di Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, sangat memberikan kesan positif untuk pemilik lahan yang menjual.

Kali kedua, seperti diceritakan warga Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang H Mahmud, bahwa lahan miliknya telah dibeli pengembang. Dirinya mengaku jual beli dengan harga yang sah dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tanahnya sudah dipecah-pecah buat anak, tapi suratnya masih nama saya, yang ambil duit bayaran saya juga, kalau peta bidang tanahnya sudah beres, pasti bayarannya dilunasin dan lancar,” kata Mahmud dikediamannya, Jum’at (5/3/2021).

Menurut Mahmud, dalam pembelian tanah miliknya di Desa Kampung Besar dan Desa Muara, wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pihak pengembang tidak mempersulit pembayaran, berkas dokumen kepemilikan lahan pun dinyatakan memenuhi persyaratan. Bahkan ia merasa sangat terbantu saat melakukan pengurusan kelengkapan data surat tanah miliknya.

“Sambil nunggu saya ngurus peta bidang, saya dikasih DP (Down Payment) dan pinjaman sama pihak perusahaan, pokoknya tidak ada yang sulit, setelah peta bidang jadi, pembayaran tanah saya langsung dilunasi, tanpa ada paksaan dan itimidasi, semuanya lancar serta ikhlas,” ungkapnya.

Baca juga :  Tingkatkan SDM, Polda Banten Laksanakan Pelatihan Jurnalisme Kepolisian

Mahmud pun mengatakan manfaat lahan miliknya yang tidak produktif lagi untuk masyarakat, lebih baik dijual dengan berbagai manfaat. Dibanding, menjual kepada spekulan perorangan hanya keuntungan pribadi jika dijual kembali ke pengembang.

“Dari pada tanah tidur tanah kosong yang tidak bermanfaat tidak produktif bagi masyarakat setempat yang dimiliki beberapa spekulan perorangan, yang hanya menunggu kesempatan harga tinggi untuk dijual demi keuntungan pribadi sesaat aji mumpung memanfaatkan situasi hadirnya pengembang yang datang ke daerah pantura,” paparnya.

Disisi lain, Mahmud menyebut pembangunan di wilayah pantura Kabupaten Tangerang harus didukung dan tetap berjalan. Karena ia melihat hal tersebut akan membuat maju serta berkembang pesat wilayah utara, serta menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.

“Kalau di wilayah kita banyak pembangunan terus jadi maju itu kan bagus, jadi wilayah kita tidak ketinggalan dari daerah-daerah lain, lagi juga kalau daerah kita ada pembangunan, warga yang yang dekat bisa kerja apa aja, termasuk kerja jadi security,” lugasnya.

Baca juga :  Sambut Ramadhan, Andi Kusmanto Gelar Kegiatan Bansos

Sebelumnya diwartakan, sejumlah warga pesisir utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merasa bangga dengan menjual lahan miliknya ke salah satu pengembang.

Bagaimana tidak, warga pemilik tanah selaku penjual mendapat sedikitnya dua keuntungan sekaligus yakni, material dan sosial yang lebih modern kedepan.

Masdun (55) warga Desa Muara Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang telah menjual harta tidak bergeraknya itu ke salah satu pengembang.

“Alhamdulillah lahan 3 hektar milik saya di Kampung Tanjungan sana sudah dibayarin sama perusahaan,” ungkap Masdun kepada wartawan.

Masdun menyembutkan alasan tanah yang dimiliki berupa surat Girik dengan objek tanah sawah dan kebun itu, kurang produktif lagi. Dengan begitu, ia mengakui telah menjual sesuai kesepakatan harga dari proses jual beli yang sah tersebut.

“Saya sendiri datang ke kantornya di pusat pluit sana. Awalnya nego harga, dan kemudian sama-sama sepakat dengan harga yang di buat perusahaan sama saya,” terangnya.

Baca juga :  LPOI Bentuk Lembaga Pengawas Obat dan Makanan

Sementara itu, Kepala Desa Muara Syarifudin mengatakan bahwa wilayah desa yang menjadi objek pembebasan lahan mencakup 400 hektar lebih. Adapun mekanisme adminitrasi surat sudah rampung dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah hampir beres 400 hektar lebih yang di bebasin. Tinggal 4 hektar lagi milik warga sepertinya yang masih dalam proses,” papar Syarif.

Sang Kades membeberkan bahwa urusan jual beli tanah, dirinya berupaya hati-hati untuk menerbitkan surat lantaran menghindari sengketa. “Tapi alhamdulillah selama 1 tahun lebih menjabat, saya tidak menemukan masalah yang berarti,” pungkasnya.