Beranda News

Gubernur Banten Perpanjang PSBB di Tangerang Raya

TANGERANG, Pelita.co – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali di perpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung tanggal 10 Agustus 2020.

Perpanjangan PSBB yang ke VIII tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB yang ke VII di Provinsi Banten terjadi peningkatan kasus Virus Corona ( Covid-19) di Banten yang masuk 13 besar di Indonesia.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam kesempatan rapat virtual melalui video conference menyimpulkan bersama dengan Bupati, Walikota Se-Tangerang Raya melihat kasus di Provinsi Banten mengalami peningkatan dan masih ditemukannya cluster baru penularan covid-19 masih terjadi dibeberapa Kabupaten/Kota di Banten.

” Masih naiknya jumlah kasus Covid-19, hasil kesimpulannya kita perpanjang PSBB dan memperketat kembali Protokol Kesehatan juga penerarapan Protokol Kesehatan,” ungkap Wahidin Halim Gubernur Banten saat melakukan Video conference, Minggu (9/08/20).

Baca juga :  Akhir Tahun 52 Personil Polres Purworejo dan 1 Personel Brimob Polda Jateng Naik Pangkat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan Provinsi Banten menempati urutan ke-13 Nasional kasus Covid-19. Hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 atau perpanjangan ke-7 masih terus meningkatnya kasus Covid-19.

” Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh 8 kab/kota dibanten, khusus di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat 129 orang sekitar 18 persen dari total kasus yang ada,” ungkap Kadinkes banten.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kondisi saat ini dikabupaten Tangerang masih terjadinya kasus inport (Diluar Tangerang ) dari wilayah lain, seperti halnya kemarin di Aeon Mall, dan upaya pencegahan terus kita melakukan test dan penyemprotan disinfektan mentracing sejauhmana penularan terjadi.

” PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyaakatnya,” tutur Zaki.

Baca juga :  Polres Purworejo Gelar Sertijab, Dua Kapolsek Diganti

Untuk perkembangan semetara pertanggal 9 agustus 2019, berdasarkan data yang direlease di situs web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 total ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karna positif 18 orang, jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan Total ODP 1206 dengan rincian ODP proses pemantauan 23, ODP sembuh 1183 orang.

Selama PSBB VI jumlah ada 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 Kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang.(red)