Beranda News

Gubernur Jambi Diminta Tegas Stop Sementara Truk Batubara

Gubernur Jambi Diminta Tegas Stop Sementara Truk Batubara
Ketua Lsm Kanti Ombudsman, Taufik Yasak,(dok Ist)

,Pelita.co – Stop pengangkutan sementara batubara, dan selanjutnya menunggu sikap tegas Al – Haris.

“Kalau ini tidak berani dilakukan, bakal menimbulkan dugaan bermacam di tengah , karena angkutan batubara yang sedang berlangsung merugikan masyarakat Jambi secara luas,” terang Taufik Yasak.

Dalam keterangannya kepada Noer Faisal, Pelita.Co, Kamis siang (13/10-2022), mantan Kepala RI Perwakilan Jambi, dan juga Ketua Lsm Kanti Ombudsman, Taufik Yasak, aktivitas pengangkutan batubara di telah mengakibatkan kerugian cukup besar bagi masyarakat di daerah ini.

“Masyarakat tidak pernah diuntungkan dari kegiatan dan pengangkutan batubara, tetapi akibat aktivitas tambang dan pengangkutan batubara telah menimbulkan di ruas jalan yang sekarang dirasakan masyarakat menimbulkan kerugian cukup besar,” terang Taufik Yasak.

Karena itu, jelas Taufik Yasak, Gubernur Jambi Al – Haris, tidak perlu sibuk membuat surat kemana – mana hanya untuk menghentikan sementara , cukup menggelar rapat dengan Ferkopinda.

Baca juga :  Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2023

Baru selanjutnya, tambah Taufik Yasak, dilakukan penataan yang jelas dan konkrit dalam pengangkutan batubara. Jadi tidak seperti sekarang ini, truk pengangkut batubara yang beraktivitas di Jambi menimbulkan kerugian yang cukup besar tidak saja kepada daerah tetapi kepada masyarakat Jambi secara luas.

Ini yang kita desak kepada Gubernur Jambi, kata Taufik Yasak, tapi kalau tidak segera dilakukan, bisa kita simpulkan kalau persoalan batubara di Jambi sudah “masuk angin” kemana – mana.

Dari sumber yang kami miliki, terang Ia, seluruh truk batubara yang beroperasi di Jambi mencapai lebih 8.000 unit, dan kesemua truk batubara itu sepertinya beroperasi tanpa ada yang mengkontrolnya, sehingga terlihat suka suka, termasuk plat nopol asal luar Provinsi Jambi yang beroperasi di daerah ini. (Noer Faisal)