PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menghadiri acara halal bihalal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (06/05/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP MAP, serta Ketua Bumdesma Kabupaten Purworejo Sugeng Kristanto.
Bupati mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan status sebagai badan hukum, menurutnya peran BUMDesMa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya.
“BUMDes/BumDesMa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli desa, sehingga di masa mendatang BUMDesMa diyakini dapat menjadi pengungkit kemandirian desa, ” tegasnya.
Bupati menilai BUMDesMa mempunyai peranan penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa. “Saya berharap, BUMDesMa dapat berkembang pesat melalui inovasi-inovasi berupa unit-unit usaha yang dibentuk, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.