TANGERANG,Pelita.co – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Tangerang Selatan Sumarlan,S.sos beserta Sekretaris dan Bendahara menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kab Tangerang.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Sekretariat DPD GPMN kab Tangerang di Kp Nagreg, Desa Sampora, Kec Cisauk, Kab Tangerang, Minggu (10/01/2022) malam, dihadiri peserta dari masing – masing perwakilan Pengurus DPW, DPD,DPC dan anggota baru serta calon pengurus Kab Lebak Banten.
Kegiatan ini terlaksana dilatarbelakangi dalam rangka mempersiapkan program kerja di tahun 2022 sekaligus menerima masukan dan saran dari setiap perwakilan untuk kemajuan GMPN ke depan. Berkaitan hal tersebut, perlu kiranya dilakukan evaluasi pelaksanaan yang telah dilakukan di tahun 2021.
Sumarlan S.sos Ketua DPC GPMN Tangerang Selatan kepada media menjelaskan, bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi penting dilakukan dalam rangka menjalani program kerja organisasi dan juga lebih mempererat tali silaturahmi di tingkat DPW, DPD dan DPC di Prov Banten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang ada dengan penguatan kebijakan DPD GPMN Kab Tangerang di setiap tingkatan dengan menampung aspirasi, saran dan masukan untuk pelaksanaan program ke depan.” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa, saat rapat evaluasi, ada 5 poin yang dihasilkan, diantaranya;
1. Program Kerja,
2. Pembenahan Struktural,
3. Pembentukan Struktural,
4. Strategi kemajuan GPMN di Banten dengan program kerja pribadi untuk masyarakat, dan
5. Konsolidasi ke daerah – daerah di Prov Banten khususnya yang belum terbentuk jajaran kepengurusan,di tingkat DPD, DPC dan seterusnya.
Menurut Sumarlan menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan penyamaan persepsi antara tingkat DPW, DPD dan DPC serta jajaran lainnya dalam menjalankan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas GPMN sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Tentunya dengan regulasi atau peraturan-peraturan di dalam GPMN merupakan pedoman dalam menata kelola organisasi yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab GPMN untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara pemeliharaan NKRI.” ungkapnya.
“Semoga apa yang dihasilkan dala Rapat Koordinasi Evaluasi ini, memberikan semangat menggelora seluruh pengurus dan jajaran untuk terus bekerja dan membesarkan GPMN khususnya di Prov Banten.’ Pungkas Sumarlan.