JAMBI, Pelita.co – Harga ekspor Batubara Jambi terus anjlok, dan sekarang cukup parah dimana harga ICI tinggal 46 Dollar/ton.
Lantas, harga ongkos angkut dari mulut tambang ke Pelabuhan Talangduku terus menaikan, sekarang harga ongkos angkut sudah mencapai antara Rp 290.000/tom sampai Rp 3.00.000/ton.
Kondisi ini, jelas Handrik Tak, tidak ada jalan keluar, dan sebagai bukti salah urusnya eksplorasi batubara Jambi yang dilakukan pemangku jabatan selama ini.
Kalau sekarang, tegas Hendrik Tan kepada Pelita.co, Jum’at sore (26/5-2023), pengusaha tambang batubara setiap melakukan ekspor batubara Jambi, harga ekspor 46 Dollar/Ton, atau Rp 630.000/ton, terbebani ongkos angkut truk batubara ke pelabuhan Talangduku antara Rp 290.000 sampai Rp 300.000/ton.
Sudah itu, terang Hendrk Tan, sewa pelabuhan tambah crusher Rp 62.000, transhimmen dan lainnya Rp 90.000, pajak ekspor Rp 60.000, dan jika seluruhnya dihitung sudah mencapai Rp 602.000/ton.
Apa tidak pengusaha tambang batubara Jambi terancam, kalau batubara Jambi diekspor hanya dihargai Rp 30.000/ton.
Kondisi ini, harus betul betul diurus dengan benar oleh pihak pemangku jabatan, misalnya harga ongkos angkut batubara di tekan hanya dikisaran Rp 190.000/ton, sudah itu tonase angkut tidak lagi bisa di muatan maksimal 8 ton.
“Ongkos angkut diturunkan, sedangkan volume angkut ditambah. Jadi tidak seperti yang terjadi sekarang ini, asal pemilik tambang Jambi melibatkan pejabat bisa mulus dan lancar, volume angkut bisa suka suka, dan akibatnya pengusaha tambang yang sudah berinvestasi di Jambi dengan nilai yang tidak sedikit, akhirnya gulung tikar.
Sementara itu, secara terpisah Gubernur Jambi Al Haris yang sudah bebera kali dicoba untuk dikonfirmasikan terkait salah urusnya proses eksploirasi batubara Jambi belum barhasil dijumpai.(sal/can)