JAKARTA,Pelita.co – Gerakan Nasional (gernas) pemenuhan Hak Identitas Anak yang berhadapan dengan hukum dalam rangka revitalisasi Pemasyarakatan bagi Anak dilaksanakan serentak di seluruh LPKA di Indonesia dan dipusatkan di Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dalam rangka memperingati hari bhakti Pemasyarakatan yang ke 55, sebanyak 22 Anak Binaan LPKA I Tangerang berkesempatan menampilkan kesenian angklung dan 3 Anak Binaan mewakili menerima Kartu Indonesia Pintar untuk tingkat SD, SMP, dan SMK.
Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dr mitra ditjen PAS diantaranya the Asia Foundation, PKBI, CDS, dan program Peduli Pemasyarakatan. Senin (25/3/19)
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa hak Anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA sama dengan anak-anak pada umumnya sangatlah fundamental sehingga harus dipenuhi diantaranya hak untum memperoleh identitasnya sebagai anak bangsa ( KIA,KIS, KIP, dan e KTP).
“Sehingga mereka dapat menerima pelayanan publik setara dengan anak pada umumnya,” Paparnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa tugas dan fungsi LPKA harus memenuhi amanat dr DR. Saharjo yakni memulihkan perilaku ke arah yang lebih baik bukan menjadi tidak baik.