PURWOREJO, Pelita.co,- Sebanyak 48 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo dilantik di Pendapa Bupati Purworejo. Mereka diminta untuk menguatkan mental dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Purworejo.
Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi saat pelantikan mengatakan, untuk menjadi Panwaslu Kecamatan setidaknya membutuhkan tiga modal. Yakni skill, power dan mental.
Dia menjelaskan, semua anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU dan aturan lainnnya. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi.
Panwaslu Kecamatan harus memiliki power yakni memiliki daya dobrak menegakan aturan.
Kemudian Panwaslu Kecamatan harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan. Pasalnya, hajatan pemilihan tekanan politiknya berbeda dengan Pemilu 2024.
“Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan,” katanya, Jumat (24/5/2024).
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri anggota Bawaslu Purworejo yakni Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Sholihah, Widya Astuti, dan Dumadi Tri Restiyanto. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan jajaran Forkopimda Purworejo dan Forkompimcam se- Kabupaten Purworejo.
Purnomosidi mengatakan, sepulang dari kegiatan ini Panwaslu Kecamatan diminta untuk membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah kecamatan masing-masing. “Komunikasi ini penting untuk menyukseskan pengawasan Pilkada 2024,” katanya.
Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholihah mengatakan, 48 anggota Panwaslu Kecamatan terlantik ini terdiri dari 28 existing Panwaslu Kecamatan Pemilu dan 20 orang anggota baru hasil rekrutmen.
“Mereka akan bertugas mengawasi semua tahapan pemilihan serentak 2024,” terang Siti Dangiatus Sholihah.