SERANG, Pelita.co – Hari Kedua PPKM Darurat, Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Patroli gabungan didaerah hukumnya. Minggu (4/7/2021) malam.
Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Diawali dengan apel pengecekan pasukan di Mapolres Serang Kota yang di ikuti personel gabungan dari Satuan fungsi dipimpin Kasubbag Binops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., hadir Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, Kabaglog AKP Awo, Kasat Binmas AKP Achmadi, Kasi Humas AKP Suharto, para personel Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasubbag Binops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., mengatakan, bahwa patroli gabungan ini yang dalam rangka edukasi, sosialisasi dan pengawasan kegiatan PPKM darurat.
Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kota.
“Malam ini, Polres Serang Kota melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran tempat-tempat keramaian, kegiatan masyarakat, pertokoan, pusat perbelanjaan dan lainnya, kami memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Lanjut AKP Kasmuri, dalam Patroli gabungan ini, dibagi menjadi sebelas tim, dengan rute Jl. Ahmad Yani, Stadion Maulana Yusuf, Pasar Lama, Taman Sari, Alun – alun- Pocis, Royal-jalan Diponegoro, Jalan Yumaga, Jl. TB. Suwandi, Kepandean, Kebon jahe-sumur Peucung dan pasar Rau.
“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan menyampaikan terkait PPKM Darurat,”ujar AKP Kasmuri.
Kasubbag Binops menegaskan, pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi terhadap Kerumunan massa serta hal – hal yang dapat mengundang berkumpulnya orang.
“Saya harap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah dan sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya.