PURWOREJO, Pelita.co, Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 yang dimulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Polres Purworejo berhasil mencatat ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Sasaran operasi kali ini, pengguna di jalan raya, yang tidak mematuhi ketentuan UULLAJ, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan laik jalan.
“Selama Operasi Patuh Candi 2022 Satlantas Purworejo berhasol menindak total pelanggaran 4.788, yang berasal dari Hasil E-TLE. pelanggar mobile berjumlah 3.613 dan 1.175, hanya teguran, “kata Kasatlantas Polres Purworejo melalui KBO Satlantas Iptu Muslim Hidayat, S.Pd, Selasa (28/6).
lanjut Muslim, para pelanggar, melanggar karena terekam camera ETLE, baik oleh petugas yang menggunakan helm berkamera, meupun dari kamera ponsel petugas yang sudah dikoneksikan ke dalam sistem e-TLE.
“Kita tidak melakukan razia, hanya hunting system atau tanpa razia. Jadi saat ada pelanggaran secara kasat mata, petugas hanya memfoto pelanggar, tanpa menindak langsung,” tegas Muslim.
Hasil foto tersebut terang Muslim, kemudian dimasukkan ke dalam data, lalu dikirim ke alamat sesuai yang tertera di nopol kendaraan pelanggar.
Muslim menyampaikan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang direkam petugas penindak pelanggaran (dakgar), yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak pakai helm standar dan safety belt saat berkendara, mabuk, melawan arus lalin, serta pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Selama operasi Patuh Candi 2022, tindakan yang dilakukan berupa 20% tindakan pre emtif, 20% preventif dan 60% represif melalui gakkum lantas dengan cara dakgar lantas terhadap pengendara yang berpotensi terjadinya laka.
“Selama Operasi Patuh Candi 2022, kita tidak hanya melakukan tindakan bagi para pelanggar lalu luntas. Tetapi juga ada kegiatan bakti sosial seperti, baksos di PonpesAL Iman, bakti sosial membersihkan rumah ibadah, di Masjid, gereja dan klenteng, bakso di Desa Ngadirejo dan baksos di Kecamatan Purwodadi,” pungkas Muslim.