PURWOREJO, pelita.co, -Ramai beredar undangan di media sosial dan pesan instan tentang pengobatan tradisional yang diduga mengatasnamakan Ibu Ida Dayak di Purworejo.
Dengan adanya undangan tersebut masyarakat Kabupaten Purworejo diimbau untuk berhati-hati terkait informasi yang beredar mengenai kehadiran Ibu Ida Dayak di Gedung Kesenian WR Soepratman pada tanggal 2-3 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan, undangan yang tersebar luas di masyarakat melalui media sosial dan pesan instan ini diduga merupakan bagian dari modus penipuan. Pasalnya, sejumlah korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan nomor antrian.
Seperti yang dialami Ade Nugroho (25) salah satu korban yang hampir tertipu, ia mengatakan mengaku sempat mendaftar melalui nomor kontak yang tertera di pamflet setelah mendapatkan informasi dari grup WhatsApp. Ia tertarik karena pengobatan alternatif tersebut dianggap mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa operasi atau obat-obatan kimia.
“Ada info Ibu Ida Dayak akan mengadakan pengobatan di Purworejo, saya langsung menghubungi nomor yang ada di pamflet. Setelah terhubung, admin langsung meminta untuk transfer sejumlah uang,” kata Ade pada Senin (30/9/2024).
Ade mengatakan diduga admin penipuan tersebut meyakinkan bahwa pengobatan ini sangat terbatas dan banyak peminat, sehingga harus segera mentransfer biaya administrasi sebesar Rp 200.000 agar bisa mendapatkan nomor antrean.
Karena merasa ragu, Ade mencari informasi lebih lanjut mengenai acara tersebut. Ketika mencoba mengecek informasi resmi, ia tidak menemukan pengumuman terkait dari pihak berwenang maupun pemerintah setempat.
“Beruntung saya belum sempat transfer. Langsung saya blokir nomor tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya beberapa hari ini pamflet yang beredar mengajak masyarakat untuk mendaftar pengobatan tradisional yang konon dilakukan oleh Ida Dayak, seorang tokoh pengobatan alternatif yang cukup dikenal. Dalam undangan tersebut, pendaftar diminta menghubungi nomor telepon dan segera mendaftar karena kuota terbatas hanya untuk 200 orang.
Hal tersebut juga disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Theresia Woro selaku pemegang otoritas Gedung Kesenian WR Soepratman yang di catut sebagai tempat acara abal-abal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang meminjam gedung kesenian untuk kegiatan Ibu Ida Dayak. Pengumuman itu Hoaks mas,” kata Woro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Woro menyebut Gedung kesenian sata ini belum bisa digunakan, karena dari tanggal 23 September sudah mulai pemasangan sket ruangan untuk penyimpanan sementara alat kesenian sampai tanggal 9 Desember 2024.
“Sampai sekarang yang booking gedung kesenian baru ada 1 dari grabag untuk pemakaian tahun 2025, Jadi gedung kesenian sejak tanggal 23 September sampai 9 Desember 2024 tidak bisa digunakan untuk berkegiatan,” kata Woro.
Woro meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk informasi yang belum diverifikasi, terutama yang meminta sejumlah uang untuk biaya pendaftaran atau janji pengobatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Modus seperti ini kerap muncul di berbagai daerah. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terlebih jika diminta transfer sejumlah uang,” ujar Woro.