Beranda News

Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

PURWOREJO, Pelita.co,- Tidak mudah bisa tersertifikasi LSP KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAK), karena dari ratusan guru SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah yang ikut terdaftar hanya 4 guru yang lolos terferikasi, salah satunya Setyo Ernawati, S.Pd, guru PPKn SMKN 8 Purworejo.

Selain itu, Ernawati juga merupakan guru satu-satunya di Purworejo yang sudah memiliki sertifikasi PAK jenjang Pertama.

Ernawati mengatakan, tujuan dari LSP KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAK) yakni yang sudah terferikasi diberi tugas melakukan kegiatan penyuluhan anti korupsi di lingkungan tempat kerja masing-masing sesuai dengan profesinya.

“Karena saya sebagai guru, ya yang saya lalukan Penyuluhan Anti Korupsi (PAK) yang kita fokuskan terhadap anak didik kita,” ungkap Ernawati, Rabu (21/04/21).

Ernawati menambahkan, PAK bisa dilakuakan kepada siswa baru, bisa dijadikan materi saat kegiatn LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan), organisasi sekolah seperti OSIS dan saat pembelajaran PPKn. Dengan guru sebagai PAK nantinya bisa membangun karakter dan integritas peserta anak didik sejak dini.

Baca juga :  Mendagri Imbau Daerah Terus Berinovasi dan Bangun Iklim Kompetitif

“Dengan cara ini, nantinya tidak saja mencetak anak-anak yang pintar, namun juga berkarakter dan memiliki integritas yang tinggi. Karena kalau pintar saja tanpan memiliki karakter dan integritas baik justru berpotensi merusak bangsanya sendiri,”terang Ernawati.

Ernawati menjelaskam, sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) yang diselenggarakan oleh LSP KPK, dan dinyatakan kompeten. KPK membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bersifat independent, dalam upaya mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia agar lebih efektif, professional dan berdampak melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Selain itu, sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi yang dilakukan secara Sitematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional atau internasional. Standarisasi Kompetensi dimaksudkan agar pelaksanaan penyuluhan dan tata Kelola organisasi lebih efektif dan efisien.

“Alhamdulillaah, dalam uji kompetensi secara online yang diikuti sekitar 750 Guru SMA/SMK se Jawa Tengah yang terdaftar, hanya empat guru yang mendapatkan sertifikasi, termasuk saya. Ini menjadi kebanggan tersendiri,”pungkas Ernawati

Baca juga :  Kejari Purworejo Akhirnya Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi PDAU Setelah Dua Bulan DPO