TANGERANG,Pelita.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam forum aksi aliansi masyarakat peduli hukum (Fa Ampuh) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa lebak wangi kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, pada Jumat (26/05/2023).
Dalam aksinya, demo unjuk rasa yang di Komandoi oleh Catur Winata tersebut, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan pendapatan dana retribusi dari perusahaan yang di alokasikan untuk dana kematian masyarakat, yang salah satu poinnya masuk dalam rancangan peraturan desa.
Mulanya kegiatan aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur, berjalan kondusif dan tertib.
Namun di tengah orasi terjadi konfrontasi dan gesekan dari sejumlah warga yang menolak pernyataan catur saat orasi, akan tetapi hal itu tak berselang lama emosi yang menyulut kericuhan pun bisa di atasi dan di kendalikan
Melihat kondisi tersebut selaku kordinator aksi Catur winata, mengatakan bahwa aksi damai yang di gelar merupakan bentuk aksi kepedulian dan kritikan terhadap kinerja aparat pemerintah desa lebak wangi, jika ada tindakan anarkis, atau keributan agar pihak kepolisian segera mengamankan pelakunya,
“saya minta kepada aparat kepolisian agar mengamankan perusuh aksi unjuk rasa, saya tegaskan bahwa aksi kami ini adalah aksi damai sebagai warga negara Indonesia punya hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat,” tandasnya
Tanggapan lainnya usai aksi, aktivis lawas pantura tersebut menjelaskan bahwa tuntutan aksi demo dari forum aksi masyarakat peduli hukum hanya menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah desa lebak wangi,
” ya pertama kami dari forum aksi masyarakat peduli hukum menuntut transparansi penggunaan anggaran dana desa, dan kedua menuntut komitmen pemerintah desa lebak wangi terkait perdesdimana dalam agenda rancangan perdes ada komitmen terkait realisasi pungutan retribusi yang di alokasikan untuk dana kematian
atau fardu kifayah yang di berikan kepada masyarakat namun sudah beberapa bulan dana sosial tersebut tidak di salurkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Camat Sepatan Timur ‘ Asep nurman jaenudin mengatakan bahwa aksi demo yang di sampaikan oleh forum aksi masyarakat peduli hukum terkait adanya tuntutan yang disampaikan pihaknya secepatnya akan mengevaluasi dan mempelajarinya,
” apa yang disampaikan oleh temen temen itu adalah bagian dari kebebasan masyarakat berserikat dan berkumpul, tentang tuntutan demo dari FA Ampuh secepatnya akan kami pelajari dan mengevaluasinya dan akan kami sampaikan juga kepada pimpinan” kata camat
Lebih lanjut camat menjelaskan mengenai perdes pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala desa dan dinas adapun ada hal hal yang perlu di evaluasi secepatnya akan di evaluasi dan itu ada mekanismenya,
” ya adapun ada hal lainnya terkait perdes ini nanti kita akan komunikasi ke atas yaitu kedinas maupun inspektorat,” pungkasnya