Beranda News

Hendak Beraksi, 2 Pria Pembobol Rumah Kontrakan Berhasil Diringkus Polisi

,Pelita.co  berhasil menggagalkan percobaan pencurian atau pembobolan rumah kontrakan di , pada Selasa (19/07).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan berhasil menangkap 2 orang pria warga Kabupaten Tanggamus, Lampung pelaku pembobolan yakni FS (33) dan RP (25).

“Tersangka FS (33) berhasil di TKP, sedangkan tersangka RP (25) sempat , namun tidak lama kemudian kami berhasil menangkapnya di wilayah , Kabupaten Tangerang,” kata Raden pada Rabu (20/07).

Raden menerangkan kedua tersangka merusak kunci rumah kontrakan yang sedang ditinggalkan penghuninya. Setelah berhasil masuk, kedua tersangka mengacak-acak isi rumah kontrakan. Kedua tersangka sempat berhasil membawa 1 unit telepon seluler milik penghuni kontrakan.

“Kedua tersangka merusak gembok kontrakan dengan kunci letter L modifikasi. Tersangka FS memasuki kontrakan, sedangkan tersangka RP mengawasi dari luar,” terang Raden.

Baca juga :  Polsek Balaraja Amankan Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pada saat itu anggota Satreskrim sedang melakukan observasi wilayah. Melihat kejanggalan, petugas pun mengambil rumah kontrakan itu. Melihat ada petugas datang, tersangka RP langsung melarikan diri. Sedangkan tersangka FS berhasil ditangkap.

“Petugas kami pun berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian itu. Lalu menghubungi penghuni kontrakan,” ucap Raden.

Dari itu, barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka, 1 unit telepon genggam, dan kunci letter L modifikasi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.