KABUPATEN TANGERANG. Pelita.co – Hendak dikonfirmasi terkait pekerjaaan pemasangan Drainase atau U-ditch di RW.02 Desa Kemuning Kecamatan Legok yang dikerjakan oleh CV. Pelita Cipta Karya, dengan pagu anggaran 116.654.000, yang bersumber dari APBD 2021.
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan dinilai lemah pengawasan.
Menurut hasil pantauan awak media di lokasi pemasangan saluran air atau U-ditch terlihat dudukan mortal sangat tipis sekitar 3cm.
Dikarnakan kurangnya pengawas saat pelaksana proses pekerjaan berjalan. Hal ini dapat juga kita menduga, proyek pemasangan U-ditch tersebut lepas dari pihak pengawasan kecamatan legok dan diduga melakukan suatu pembiaran.
Namun hendak mau dikonfirmasi terkait pekerjaan pemasangan U-ditch tersebut, Ahmad Dasuki selaku kasi ekbang kecamatan legok, menyampaikan melalui pesan tertulisnya mengatakan, bapa-bapa pulang aja dulu.
“Bukan saya ngusir, bapa-bapa pulang aja dulu, saya lagi ngebahas bedah rumah,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. Senin (30/8).
Sementara, sekjen SLM LipanHam Darusamin mengatakan, Ini Kasi Ekbang Legok Menghindar, “seolah-olah enggan dikonfirmasi dan terkesan tutup mata terkait proyek,” pungkas Darus.