TANGERANG,Pelita.co – Puluhan botol miras disita saat Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di lokasi hiburan malam (dangdut) Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Selasa (3/3) dini hari.
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto mengatakan, sasaran utama operasi cipta kondisi langsung ke penjual minuman keras yang ada di tempat hiburan dangdut di Desa Sarakan.
Menurut Gusti, dilokasi hiburan sering terjadi perkelahian dan mayoritas yang terlibat dalam perkelahian tersebut, selalu dalam pengaruh alkohol. Kata Gusti, maka dari itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya melakukan razia dilokasi hiburan dangdut tersebut.
“Alhamdulillah operasi cipkon malam ini, anggota berhasil mengamankan puluhan miras yang di jual di sepanjang jalan tempat hiburan dangdut,”kata Gusti kepada Wartawan.
Lanjut Gusti, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa peredaran miras dilokasi hiburan sangat meresahkan warga sekitar. Pasalnya, setiap ada penjual miras, selalu ada wanita-wanita malam disekitarnya. Kata Gusti, rencananya miras akan diserahka kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk dumisnahkan.
“Kami juga sangat sering mendapatkan laporan terkait keresahan warga, terhadap peredarab miras diwilayah Kecamatan Sepatan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Patroli AIPTU Muslikh menambahkan, bahwa saat ini seluruh minuman hasil operasi cipta kondisi diamankan di polsek sepatan. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarat agar segera melapor kepada pihak kepolisian bila melihat hal-hal yang mencurigakan di tempat tinggalnya.
“Operasi Cipkon berjalan dsngan lancar, tidak ada penjual atau penikmat yang melawan ketika sedang ditertibkan, semuanya menurut ketika miras disita oleh pihak Kepolisian mereka semua menerimannya, “pungkasnya.
(Mad Sutisna)