Beranda News

Humas Polri Informasikan Tentang UU Keterbukaan Publik di Car Free Day

JAKARTA,Pelita.co  – Divisi Humas Polri laksanakan sosialisasi hak untuk tahu oleh masyarakat sebagai implementasi dari UU keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 di wilayah Car Free Day, tepatnya Jalan pintu satu senayan tepatnya di depan Mall FX, Minggu (03/11/2019).

Ditengah keramaian warga Jakarta yang melaksanakan marathon, olahraga maupun senam zumba, segelintir panitia dari Humas membagikan tumbler sekaligus flyer tentang tata cara mengajukan permohonan informasi kepada masyarakat.

Hal ini mendapat perhatian dari masyarakat dan banyak penanya. Baik pertanyaan seputar surat kendaraan bermotor, penerimaan Polri maupun cara magang di Humas.

Masyarakat juga berharap kedepannya diadakan event serupa dengan panggung dan artis lebih banyak sehingga masyarakat yangbtahu lebih luas dan mengedukasi masyarakat supaya tidak berjarak dengan Polri, sesuai moto kegiatan hari ini. “Masyarakat bertanya, Polri terbuka”

Baca juga :  Mendagri Minta Tak Ada Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada