PURWOREJO, Pelita.co,- HUT Ke 78 RI disambut bahagia oleh seluruh rakyat Indonesia. kebahagian itu juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Purworejo. Karena sebanyak 103 WBP Rutan Purworejo mendapatkan remisi di HUT Ke 78 RI, Kamis (17/8/23).
Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan upacara HUT Ke 78 RI di Rutan Purworejo. Penyerahan ini dilaksanakan secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo Muchamad Mukaffi menyampaikan hal ini merupakan salah satu reward bagi warga binaan pemasyarakatan yang sudah melaksanakan pembinaan dengan baik khususnya di Rutan Purworejo.
“Total ada 103 warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun Ke 78 Kemerdekaan RI. Adapun remisi yang di dapatkan yaitu remisi umum I.
“Saya turut senang kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi, bagi yang belum saya harap dapat terpacu dan tetap semangat untuk berubah dan memperbaiki prilaku agar menjadi manusia yang lebih baik lagi” ujar Mukaffi.
Karutan menegaskan pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya harapkan WBP yang mendapat remisi dapat dimanfaatkan dengan baik dan lebih sungguh-sungguh lagi dalam mengikuti program pembinaan, sebagai bekal kembali ke masyarakat” pungkas Mukaffi.
Untuk diketahui di HUT Ke 78 RI
ada yang lain di Rutan Purworejo karena para WBP dalam melaksanakan upacara bendera mengenakan pakaian adat daerah di Indonesia.