JAMBI, Pelita.co – Illegal driling dari sumur minyak di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali marak kalau sebelumnya nyaris sempat terhenti akibat gencarnya dilakukan operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
Wartawan Pelita.co, Rabu (26/10-2022) mengungkapkan, keterangan yang diperoleh dari sumber masyarakat di Desa Bungku menyebutkan, sejak dua bulan terakhir aktivitas pengeboran sumur minyak illegal kembali marak.
“Kembali ramai, dan bahkan pemain – pemain dari kegiatan illegal drilling itu merupakan pemain baru yang dari dari sejumlah daerah, seperti Sumatera Sulatan, Riau, dan Sumatera Barat,” kata Gaul Manik (45).
Menurut Gaul Manik, sebelumnya sempat hampir seluruhnya terhent karena terus dilakukan operasi oleh pihak kepolisian, tetapi sekarang kembali lagi dan bahkan lebih parah dari sebelumnya.
Selain itu, Gaul Manik mengungkapkan, kualitas hasil minyak dari sumur minyak illegal di Desa Bungku, kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan dengan minyak illegak dari Sungai Bahar, Muaro Jambi dan Sarolangun.
“Minyak illegal hasil Desa Bungku merupakan minyak klasifikasi minyak tipis yang dicari dan harganya juga jauh lebih mahal dibandingkan dengan minyak tebal, demikian pemain minyak menyebutnya,” terang Gaul Manik.
Sumber media ini mengungkapkan, sekarang aktivitas pengeboran sumur minyak illegal justu semakin parah, termasuk banyak yang sudah mendekati sumur minyak milik Pertamina.
“Rata – rata ke dalam sumur minyak illegal antara 100 meter hingga 150 meter sudah menimbulkan minyak, dan harga biaya pengeboran disekitar antara Rp 60 juta sampai Rp 75 juta untuk satu sumur minyak,” terang sumber itu.(***)