Beranda News

Incumben Pimpin Kembali KPU Asahan sampai Tahun 2028

Susunan KPU Asahan periode 2023-2028

ASAHAN, SUMUT, Pelita.co,- Incumben yang juga mantan ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan periode 2018 – 2023 kembali terpilih menjadi Ketua KPU Asahan. Terpilihnya Hidayat beserta 4 rekan komisioner lainnya berdasarkan pengumuman KPU Republik Indonesia bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dari 5 komisioner jajaran KPU Asahan diketahui dilantik 30 Oktober 2023 di Kota Jakarta. Dari Media Sosial Facebook KPU Kabupaten Asahan (31/10) terlampir susunan pengurus yang kembali diketuai Hidayat sampai tahun 2028.

Dari hasil pengumuman tersebut, selain Hidayat ada nama lain yang keseluruhan adalah orang baru, yakni Khristian Santo Yosefh Sinulingga, M Syah, Nurasli Napitupulu, Pangulu Siregar yang menduduki posisi sebagai anggota KPU Asahan.

Diketahui sampai saat ini terlihat kantor KPU Asahan diberi pengamanan oleh Personil Polres Asahan. Dalam rangka Pemilukada tahun 2024 Polres Asahan siap siaga melakukan pengawalan berjalannya kegiatan tersebut, “salah satunya termasuk pada pengamanan kantor KPU ini,” ujar Kapolres Asahan.

Baca juga :  Mencoba Bunuh Diri Usai Bunuh Istrinya, Tersangka Sampai Sekarang Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan bahwa personil sudah diberikan perintah untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pada setiap kegiatan Pilpres seperti pengamanan di kantor KPU.

“Dalam pengamanan tersebut juga akan dilakukan cek dan control oleh katim (ketua tim) guna mengantisipasi terjadinya gangguang kamtibmas,” pungkasnya.