JAMBI, Pelita.Co – Peredaran narkoba jenis Sabu – Sabu cukup tinggi di Provinsi Jambi, dan kabarnya terkait jaringan internasional yang dikomandoi gembong narkoba inisial ‘T’.
Aheng (45) salah satu pengguna narkoba jenis sabu – sabu angkat bicara, seperti dituturkannya kepada Pelita.Co, Kamis (8/6-2023).
Menurut Aheng, nama ‘T’ sudah keluar masuk penjara terkait bisnis haram narkoba, dan sekarang malah ‘T’ membuka di beberapa tempat posko penjualan narkoba, selain itu ‘T’ juga gembong narkoba yang mendistribusikan narkoba jenis sabu, seperti ke Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Batanghari.
Selain ke daerah itu, Ia juga mendistribusikan pengiriman sabu – sabu ke Palembang, Sumatera Selatan, dan ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
Sedangkan khusus di Kota Jambi, ‘T’ juga membuka kamp – kamp yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, yakni di Kebun Sayur, atau kawasan UK, di kawasan Pucuk Gang 1, Pucuk, di sekitar JNT Jalan Simpang Lorong Rusa, kawasan Cendana Broni, dan kawasan Marene, Silincah.
Dalam keterangannya itu, Aheng berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat segera turun ke Jambi, karena BNN yang diyakini dapat melakukan penangkapan terhadap ‘T’.
“Jujur, saya harap BNN Pusat turun ke Jambi untuk segera menghentikan peredaran narkoba yang dikomandoi ‘T’,” terang Aheng. (fay/jack)