Beranda News

Ini Klarifikasi RSUD Balaraja Soal Tarif Fasilitas Mobil Ambulans

Ini Klarifikasi RSUD Balaraja Soal Tarif Fasilitas Mobil Ambulans
( foto Ilustrasi), Fasilitas armada Ambulans Rumah Sakit

,Pelita.co – Setelah di beritakan adanya warga asal Kronjo, Soal menggunakan fasilitas di yang di kenakan tarif sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar membawa pulang jenazah mendapatkan respon

di ketahui tarif sebesar Rp 500 ribu di keluarkan bagi keluarga pasien yang dan akan menggunakan fasilitas mobil ambulans RSUD tersebut untuk memulangkan jenazah,

dr Corah mengatakan soal tarif biaya fasilitas ambulance, Katanya hal itu ada Perdanya, Namun karena dirinya tengah rapat untuk lebih jelasnya Kembali memperkenankan kepada awak media untuk konfirmasi kepada seseorang,

” Kalau soal tarif mobil ambulans itu sudah ada perdanya, Berhubung saya sedang menghadiri rapat untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Sayuti,” Jelasnya saat tersambung dengan panggilan WhatsApp, Senin (03-02-2025).

Sementara Sayuti mengatakan
Terkait biaya ambulan jenazah memang dikenakan biaya berdasarkan tarif (Perda) dan di hitung perkilo meternya,

” berdasarkan tarif perda perhitungannya per kilometer sebesar Rp25.000 Pembayaran yang dilakukan bukan pungutan liar, ” Tulisnya menegaskan saat di konfirmasi Chat WhatsApp, Senin (03-02-2025)

Lebih lanjut saat di konfirmasi perihal perda yang di maksud, Tulisnya Sayuti melanjutkan adalah Perda nomor 1 tahun 2024,

Jika dilihat titik koordinat GPS jarak tempuh dari RSUD Balaraja hingga ke udik, Kecamatan Kronjo mencapai jarak tempuh kurang lebih sekira 17 Kilometer.