Beranda News

Ini Tanggapan Polres Kebumen Terkait Video Viral Diduga Ormas PP mengintimidasi Warga

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah

KEBUMEN, Pelita.co, – Ini tanggapan Polres Kebumen terkait beredarnya sebuah unggahan video penggerudukan sekelompok ormas yang diduga berseragam PP kepada masyarakat.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat salah satu yang diduga oknum Kades mengenakan seragam ormas bersama kelompoknya yang cekcok dengan salah seorang warga bernama Sugiono.

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani Polres Kebumen.

Pihaknya bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan.

“Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu,” ungkap AKP La Ode Arwansyah, Selasa ( 23/7/2024).

Dari video unggahan tersebut, menurut AKP La Ode ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Baca juga :  Kejati Jambi Resmi Tahan Dirut Bank Jambi Kasus Korupsi Rp 310 Miliar

Yang pertama dugaan intimidasi, selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sejak awal video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video.

Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

“Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait,” ungkap AKP La Ode Arwansyah.

AKP La Ode memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, dan akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi publik.