PURWOREJO, Pelita.co,-Terkait pemberitaan dibeberapa media yang terbit Minggu (23/1/22) mengenai puluhan warga Mlaran yang mendatangi RSUD dr Tjitrowardojo, karena keluarga pasien atas nama Sriwasiati yang sedang hamil 9 bulan, menuntut pihak rumah sakit memberi kejelasan terkait dugaan dicovidkan hingga mengakibatkan janin meninggal dalam kandungan.
Akhirnya direktur RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo dr H Kuswantoro, M.Kes, menggelar jumpa pers, Senin (24/1) siang, untuk menanggapi dan meluruskan kejadian tersebut.
Jumpa pers yang berlangsung di ruang direktur itu, dr Kuswantoro menerangkan secara rinci permasalahan yang terjadi.
“Kami sampaikan bahwa pasien masuk IGD pada pukul 16.45. Pada saat itu kondisi pasien dalam keadaan kegawatdaruratan obsetri (kebidanan) yang perlu penanganan segera,” jelas Kuswantoro yang didampingi Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Dony Prihartanto, MPH
lanjut Kuswantoro, saat itu ada beberapa dokter spesialis, Yakni spesialis kandungan, paru, anastesi dan terapi intensif, jantung, serta penyakit dalam.
karena saat itu pasien berada dalam kondisi buruk sesak nafas, maka pasien harus diisolasi untuk mendapatkan perawatan khusus, walaupun hasil rapid tes pasien tersebut negatif Covid, karena itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP)
“Tapi sekitar pukul 20.00 WIB, tiba-tiba, keluarga pasien minta pulang paksa untuk di pindah ke RS Ananda. Padahal saat itu tim medis sedang berusaha menyelamatkan janin yang kondisinya melemah,” ungkapnya.
Padahal terang Kuswantoro, pihaknya sudah memberi edukasi resiko yang bisa terjadi terhadap bayi dalam kandungan bila tidak segera ditangani. Tapi mereka minta pulang paksa, ya tidak bisa memaksa yang penting mereka sudah diberitahu resikonya.
Namun, setelah pulang paksa, sekitar pukul 21.00 Wib, keluarga pasien kembali dirujuk lagi ke rumah sakit RS Dr Tjitrowardojo karena memiliki peralatan lebih lengkap.
Malam itu, kami (tim medis) kembali menangani pasien secara maksimal. Namun sayang, pada pukul 22.45 denyut jantung bayi berhenti dan secara medis dinyatakan meninggal dalam kandungan.
“Secara medis seharusnya bayi itu bisa selamat, tapi karena terlalu lama keluraga dalam memutuskan, sehingga proses penanganan secara intens tidak maksimal,” ucapnya.
Kuswantoro menyampaikan, kemarin Minggu sekira pukul 18.45 Wib, bayi bisa lahir secara spontan dan saat ini Sriwasiati kondisinya membaik meski masih dirawat di ICU.
Mengenai kejadian kemarin kata Kuswantoro, Pihak keluarga sudah meminta maaf kepada pihak RS. Pihak Rumah Sakit juga memaklumi emosi keluarga pasien atas peristiwa yang terjadi sebagai kesalahpahaman
Kami berharap, semoga kedepannya kasus serupa tidak terjadi lagi dan kami sampaikan dalam pelayanan RS dr Tjitrowardojo Purworejo sesuai dengan SOP,” tandasnya.