Beranda News

Inspeksi Mendadak, Samsat Purworejo Berhasil Jaring Sejumlah ASN Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Inspeksi Mendadak, Samsat Purworejo Berhasil Jaring Sejumlah ASN Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor

PURWOREJO, Pelita.co,– Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Purworejo kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor saat dilakukan inspeksi mendadak oleh Samsat Purworejo, Kamis (17/2/22)

Dalam Inspeksi tersebut ada enam kantor yang didatangi yaitu Kantor ESDM Wilayah Serayu Selatan, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BKD dan Kantor Inspektorat.

Kepala Kantor UPPD Kabupaten Purworejo Roedito Eka Suwarno mengatakan, hasil Inspeksi mendadak ada 16 ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor. 13 obyek pajak langsung bayar ditempat, 1 telat bayar Karena Non Cash ( Plat Merah) dan 2 lagi bersedia sanggup bayar akhir Maret 2022.

Samsat Purworejo saat memeriksa pajak kendaraan bermotor, Kamis (17/2/22) foto Pelita.co

“Para ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor, mereka rata-rata karena lupa dan ada yang harus balik nama serta kurang tahu prosedur. Maka dalam Inspeksi ini kita ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi di tempat,” terang Roedito yang langsung ikut memimpin di lapangan.

Baca juga :  Jamin Keamanan Masyarakat, TNI-Polri Amankan Pusat Perbelanjaan

Roedito menjelaskan, Inspeksi ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Sekda Propinsi Jateng, tertanggal 7 Januari 2022, untuk mensukseskan Program Gerakan Disiplin Patuh Pajak untuk Rakyat yang disebut “Gadis Pantura”.

“Dengan edaran tersebut, hari ini kita bersama Satpol PP langsung melaksanakan dengan sasaran ASN di enam OPD,” jelas Roedito.

Menurut Roedito, dengan adanya Inspeksi, para ASN dan pimpinan, menanggapi dengan respon yang positif, karena ini juga untuk mensukseskan kepatuhan wajib pajak yang dipelopori ASN.

“kami berharap dengan Inspeksi ini, nantinya akan mampu menumbuhkan kesadaran ASN untuk membayar kewajibannya,” kata Roedito.

Bahkan, ucap Roedito, ada usulan dari mereka Samsat Purworejo untuk melaksanakan sosialisasi bersamaan dengan kegiatan di OPD.

“Kami sambut baik usulan yang mengharapkan adanya kerjasama tentang sosialisasi pajak ini, nanti kami agedakan,” kata Roedito.

Karena kegiatan ini juga akan membangkitkan kepatuhan wajib pajak secara umum, khususnya bagi ASN. “Saya berharap dari kegiatan ini, dari ASN akan berkomitmen bahwa kewajiban itu harus dipenuhi,” terang Roedito.

Baca juga :  Kejagung Didesak Periksa Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat

Sehingga diharapakan para ASN bisa menjadi pelopor kepada warga di sekitarnya, bahwa untuk membayar pajak itu mudah, murah, dan cepat dan tidak berbelit-belit, bahkan bisa dibayar di rumah dengan melalui aplikasi sakpole.

Selain itu, ungkap Roedito, Samsat juga menyediakan atau menerima bayar pajak dengan sistem jemput bola asal persyaratan yang lengkap dan sesuai ketentuan, dengan tidak mengurangi jam kerja.

Inspeksi tidak hanya sekali tapu akan terus kita lakukan di tahun 2022 ini, masih dengan sasaran di sekitar OPD, seperti sekolah SMA, SMK, unit-unit layanan lain, bahkan di kecamatan.

“Program ini tujuannya mensosialisasikan kemudahan di dalam membayar pajak sekaligus menerima pembayaran pajak,” pungkas Roedito.