Beranda News

Irjen Kemendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Masa Kampanye

JAKARTA, Pelita.co – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako jelang masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang akan berlangsung pada November-Desember mendatang. Pasalnya, pada periode tersebut, harga bahan pokok biasanya akan mengalami kenaikan.

“Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat, di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu,” kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (23/10/2023).

Khusus untuk pengendalian inflasi daerah, Tomsi juga meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar melakukan berbagai upaya pengendalian. Menurutnya, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.

Baca juga :  Resmi Dilantik, Rajudin Jadi Ketua Da'i Muda Kabupaten Tangerang

“Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Tomsi juga menegaskan kepada 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi agar segera melakukan berbagai upaya pengendalian. “10 provinsi tertinggi, ini sudah beberapa minggu ini Bangka Belitung (Babel) masih yang paling tinggi, kemudian di bawahnya Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah, ini 10 provinsi tertinggi,” ungkapnya.

Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi, sambung Tomsi, di antaranya Tual 4,26 persen, Baubau 3,92 persen, Sibolga 3,40 persen, Ternate 3,34 persen, Yogyakarta 3,30 persen, Kendari 3,30 persen, Probolinggo 3,18 persen, Surabaya 3,14 persen, Samarinda 3,14 persen, dan Cirebon 3,07 persen. “Untuk 10 kota terendah ada Kota Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi, Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli,” tambahnya.

Baca juga :  HUT RI Ke-76, Relawan AHY di Banten Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih

Sedangkan untuk 10 kabupaten terendah di antaranya Kabupaten Bungo, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur, Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka, Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi.

Tidak hanya itu, Tomsi juga menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023. Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19 persen, Gorontalo 5,86 persen, Bitung 5,73 persen, Lombok Timur 4,82 persen, Bolaang Mongondow Selatan 4,68 persen, Bone Bolango 4,58 persen, Bolaang Mongondow Timur 4,53 persen, Tomohon 4,32 persen, Halmahera Selatan 4,29 persen, Mamasa 4,18 persen, Kepulauan Sangihe 4,06 persen, Muna Barat 4,01 persen, Minahasa Utara 4,01 persen, Sumba Tengah 3,92 persen, dan Nias Barat 3,86 persen,

Untuk kabupaten/kota dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara, Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan, Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.

Baca juga :  Agus Wisas Apresiasi Penetapan Didin Ketua DPRD Lebak periode 2019-2024

“Saya mengucapkan terima kasih bagi teman-teman yang baik inflasi maupun IPH-nya dapat mengendalikan dengan baik,” tandasnya.

Source: Puspen Kemendagri