Beranda News

Jadi Mediator Rakyat dan Pengembang Soal Tanah, APDESI : Dampak Positifnya Banyak Sekali

Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya, (Pelita.co/Dok Ist)

TANGERANG, Pelita.co – Asosiasi () siap menjadi jembatan persoalan tanah yang terindikasi overlaping atau tumpang tindih.

Demikian disampaikan Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya dalam keterangannya kepada , Rabu (16/12/2020).

Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Surta yang juga Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini menegaskan akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan .

“Saya atas nama asosiasi (APDESI) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah,” ujar Surta.

Jadi Mediator Rakyat dan Pengembang Soal Tanah, APDESI : Dampak Positifnya Banyak Sekali

Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan proposanal. Dibeberkan, seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah pun tengah diselasaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.

“Harus objektif, satu sisi dampak positif yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga,” terangnya

Baca juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-9, Polsek Cisauk Gelar Rapid Test

Surta menilai, Badan Pertanahan Nasional () Kabupaten Tangerang selalu koperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti terjadi saat ini.

“Pro aktif ko pihak BPN nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan,” tuturnya.
(Mad Sutisna)