Beranda News

Jadi Pelaku Curanmor, Tukang Keripik Dibekuk Polsek Cisoka

TANGERANG,Pelita.co –  Unit Reskrim Polda Banten meringkus seorang pria berinisial AD (32) lantaran jadi pelaku .

AD yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual keripik ini dibekuk setelah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan minimarket di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, pada Rabu (8/7/2020).

AKP Nur Rokhman Triamtono mengatakan, AD diciduk selang beberapa jam usai menggasak motor korban. Dia menguraikan, korban saat itu hendak mengambil uang di ATM yang berada di dalam minimarket. Namun, saat korban keluar, motor jenis matic miliknya sudah raib.

“Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku,” kata Nur Rokhman di Mapolsek Cisoka. Selasa, (14/7/2020).

Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah , Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca juga :  Pemkot Tangsel Harus Bayar Kompensasi Kepada Masyarakat Akibat Bau Sampah Cipeucang

“Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan ,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T beserta buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Nur Rokhman mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

“Serta kalau perlu pakai kunci rahasia,” tandasnya. (Mad Sutisna)