Beranda News

Jadi Penyebab Kemacetan, Kadin Jambi Awasi Truk Bodong Pengangkut Batubara di Jambi

Jadi Penyebab Kemacetan, Kadin Jambi Awasi Truk Bodong Pengangkut Batubara di Jambi
Ketua Umum Kadin Jambi Usman Sulaiman. (Dok Ist)

JAMBI, Pelita.Co – Aktivitas pengangkutan batubara yang selama ini yang menjadi penyebab kemacetan arus lalulintas di Provinsi Jambi, di desak untuk dihentikan sementara, dan selanjutnya kembali dievaluasi, atau diatur sesuai mekanisme yang tidak saling merugikan.

Demikian diungkapkan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jambi, Usman Sulaiman kepada Noer Faisal, Wartawan Pelita.co Liputan Jambi, Rabu malam (12/10-2022).

Dikatakan Usman Sulaiman, sekarang ini sedikitnya terdapat 7.000 lebih truk pengangkut batubara yang beroperasi diseluruh tambang batubara di Provinsi Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi.

Ribuan truk batubara itu, terang Usman Sulaiman, di datangkan dari luar Provinsi Jambi, sehingga tidak jarang truk batubara yang melintas terlihat berplat Nopol BG, BA, BM, B, D, dan hanya sebagian kecil truk bernopol BH asal Provinsi Jambi.

Satu masalah ini saja, kata Usman Sulaiman, truk pengangkut batubara yang berasal dari luar daerah jelas merugikan Provinsi Jambi, tidak saja menyangkut kerugian bagi masyarakat karena kemacetan dan lakalantas, disamping itu juga kerusakan jalan yang dilalui truk batubara ditanggung Provinsi Jambi.

Baca juga :  Kini Purworejo Memiliki Portal "Si Dalijo“

Karena itu, Kadin Jambi, tegas Usman Sulaiman, minta kepada Gubernur Jambi untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batubara, dan selanjutnya digelar rapat khusus dengan pihak Forkopinda untuk untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

“Paling tidak, truk bernopol luar daerah harus diperiksa sebelum beroperasi di Jambi, supaya bisa dicegah tidak masuknya truk bodong, disamping itu seluruh truk yang masuk itu harus menggunakan Nopol BH,” katanya.

Kalau yang terjadi sekarang ini, sebut Ia, pengakutan batubara tak ubahnya seperti pedagang pasir, asal datang muat dan bawa ke tujuan, demikian sebut Usman Sulaiman.

Selain itu, Ketua Umum Kadin Jambi Usman Sulaiman mengatakan, dalam pengangkutan batubara menggunakan truk, harus betul – betul sudah dikaji tentang Amdal dalam pengangkutan batubara itu.

“Coba lihat sekarang ini, truk batubara yang melintas di ruas jalan nasional dan jalan poros hanya ditutupi terpal plastik yang sepertinya suka – sukanya saja, padahal kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tersangnya.
Gubernur Jambi Al – Haris, sebut Usman, cukup lebih awal menghentikan sementara beroperasinya truk batubara itu, dari situ nanti baru kita bersama – sama, dan Kadin Jambi bersedia membantu dalam menata beroperasinya truk bermuatan batubara yang beroperasi di Jambi.

Baca juga :  Jelang Ramadan dan Lebaran, Mendagri Dorong Polri Perkuat Keamanan Arus Transportasi

Jadi tidak perlu Gubernur Jambi harus menyurati kemana – mana, padahal cukup menghentikan beroperasi sementara truk batubara, sebut Usman Sulaiman, karena yang menyalah dan merugikan masyarakat itu adalah pengangkutan batubara, dan bukan masalah dalam eksplorasi tambang. (noer faisal)